UIN Siber Cirebon (Yogyakarta) — Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar workshop bertema “Peningkatan Layanan Akademik melalui Integrasi Pengembangan Kurikulum Outcome Based Educatio...
UIN Siber Cirebon (Yogyakarta) — Pascasarjana UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar workshop bertema “Peningkatan Layanan Akademik melalui Integrasi Pengembangan Kurikulum Outcome Based Education (OBE) dan Mata Kuliah Digital” pada 11–13 Februari 2026 di Hotel Royal Darmo Yogyakarta.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Aan Jaelani dan Anton Bawono. Workshop ini menjadi bagian dari transformasi akademik untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan mutu pendidikan berstandar global.
Saat memberikan arahan, Rektor Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag. menegaskan:
“Semua kurikulum pascasarjana harus mengacu pada komponen yang terdapat pada Asta Protas, Indikator Kinerja Utama (IKU), serta Perjanjian Kinerja (Perkin) Rektor dan Dirjen. Dengan begitu, kampus UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon bisa masuk dalam World University Ranking,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa integrasi pendekatan Outcome Based Education (OBE) dengan mata kuliah berbasis digital merupakan langkah konkret untuk meningkatkan daya saing lulusan dan reputasi institusi di tingkat global.
Pada sesi pemaparan berikutnya, Prof. Dr. Anton Bawono, SE., M.Si. menyampaikan:
“Peningkatan SDM menjadi salah satu kunci utama dalam mengangkat reputasi perguruan tinggi ke dalam World Class University,” ujarnya.
Menurutnya, kurikulum berbasis luaran harus mampu mencetak lulusan adaptif, inovatif, serta relevan dengan kebutuhan zaman dan perkembangan teknologi.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan Dewi Cahyani menjelaskan proses penyusunan kurikulum dilakukan secara komprehensif dan partisipatif.
“Dalam penyusunan kurikulum ini melibatkan masyarakat, stakeholder, user, ahli, mahasiswa dan alumni, dosen serta praktisi. Target kita adalah kurikulum yang kita susun dapat memenuhi kebutuhan dunia kerja dan dunia industri, serta relevan dengan Asta Protas Kementerian Agama RI, Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi, dan Perjanjian Kinerja Rektor dengan Dirjen Pendis Kementerian Agama RI,” ungkapnya.
Dalam sesi diskusi, Ketua Prodi S2 PMI, Mumun Munawaroh, mengangkat pertanyaan mengenai penyesuaian kurikulum magister terhadap Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 Pasal 19 ayat (1) dan (2). Ia mempertanyakan batas minimal beban studi serta struktur mata kuliah pada program magister.
“Apakah jumlah SKS program magister hanya minimal 36 SKS dan bagaimana dengan penamaan mata kuliahnya?” tanyanya. Ia juga menambahkan, “Berapa bobot SKS tesis, apakah 6 SKS atau 8 SKS sebagaimana di beberapa perguruan tinggi lain?” serta “Apakah masa tempuh tiga semester berarti mahasiswa harus sudah menyelesaikan ujian komprehensif dan sidang tesis?”
Menanggapi hal tersebut, Rektor Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag. menjelaskan, “Jumlah SKS cukup mengikuti batas minimal 36 SKS agar mahasiswa dapat menyelesaikan studi lebih cepat.” Ia menambahkan, “Tema SDGs tidak perlu dijadikan mata kuliah tersendiri, tetapi diinsersikan ke dalam setiap mata kuliah.”
Terkait tesis ia menyatakan, “Bobot tesis fleksibel, bisa 6 atau 8 SKS sesuai kebijakan program studi.” Mengenai masa studi, ia menegaskan, “Ujian dan sidang tesis dapat dilakukan pada semester tiga atau empat, sehingga lulus empat semester tetap wajar.”
Selama tiga hari kegiatan, pimpinan pascasarjana, ketua program studi, serta tim pengembang kurikulum mengikuti pemaparan materi, diskusi mendalam, hingga penyusunan draf kurikulum OBE terintegrasi mata kuliah digital. Workshop ini diharapkan menjadi langkah percepatan transformasi akademik menuju peningkatan layanan pendidikan dan pencapaian visi World Class University.
Bagikan Artikel: